Dinas Sosial PPPA
Pemerintah Kabupaten Nganjuk

Pengiriman Klien Lansia Terlantar ke UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha


 2018-09-24 |  Admin

Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk kesekian kalinya mengirimkan lansia terlantar ke UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha.

Dalam upaya pemberdayaan dan memberikan perlindungan terhadap lansia, telah dikirim dua orang lansia terlantar ke UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha Blitar di Tulungagung atas nama Fatmi asal Desa Klodan Kecamatan Ngetos dan Siti Sukiyem asal Desa Putren Kecamatan Sukomoro (19 dan 21/9/2018)

Kedua lansia dikirim ke UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha karena sudah tidak ada yang merawat dan kondisinya tidak mampu.

Untuk bisa mendapatkan pelayanan di UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha, lansia harus memnuhi syarat yaitu harus mandiri. Mandiri disini berarti bahwa mereka masih bisa untuk melakukan kegiatan pokok seperti mandi, makan dan beraktifitas sendiri.

Kepala Bidang Perlindungan, Jaminan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk, Drs. Darmantono, berharap dengan dikirimnya lansia terlantar ke UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha ini dapat meningkatkan kualitas hidup baik dari segi pangan maupun dari segi kesehatan.