Dinas Sosial PPPA
Pemerintah Kabupaten Nganjuk

Mbah Madiman Dikirim Ke UPT Pelayanan Sosial Lansia


 2018-10-02 |  Admin

Kaum lanjut usia (lansia) adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun keatas. Lansia perlu dibantu, dan bukanlah beban hidup. Namun, menjadi lansia adalah fitrah dan merupakan bagian dari proses kehidupan.


Orang yang telah lanjut usia sepenuhnya tanggungjawab keluarga dan kalaupun harus mengirim lansia ke panti merupakan opsi terakhir. Lansia sehat, mandiri dan sejahtera dimulai dari keluarga karena keluarga merupakan unsur penting yang bisa merawat dan memperhatikan.

 

Seperti yang dialami oleh mbah Madiman asal dari Desa Gejagan Kecamatan Loceret, karena sudah tidak ada keluarga yang bisa merawat akhirnya mbah Madiman dikirim ke panti lansia.

 

Sudah beberapa tahun ini mbah Madiman hidup sendiri dengan keadaan seadanya. Untuk mencukupi kehidupan sehari-hari mbah Madiman mengandalkan bantuan dari sekitar dan sesekali mengemis.

 

Melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akhirnya pada hari Senin (01/10) mbah Madiman dikirim ke UPT Pelayanan Sosial Lanjut Usia Jombang yang berada di Pare, Kediri untuk mendapatkan perawatan dan penghidupan yang lebih layak.

 

Pengiriman berjalan dengan baik dengan diterima langsung oleh Kepala UPT Pelayanan Sosial Lanjut Usia yang selanjutnya mendapatkan perawatan.(li)