Dinas Sosial PPPA
Pemerintah Kabupaten Nganjuk

Respon Kasus Lapangan Sakti Peksos


 2018-10-02 |  Admin

Kasus AMPK (anak membutuhkan perlindungan khusus) bayi usia 1 bulan dari seorang ibu ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang tidak bisa mengasuh anaknya.  Saat ini bayi berada di panti jogya (dalam alternative pengasuhan) dan sang ibu berada di panti rehab ODGJ jogya.

Laporan kasus masuk berawal dari Dinas Sosial Provinsi Yogyakarta, karena keluarga terdekat dari ibu bayi tersebut (merupakan adik dari ibu kandung bayi) berasal dari wilayah Nganjuk (Desa Wates Kecamatan Tanjunganom), sehingga alternatif terbaik untuk pengasuhan bayi adalah berada dalam keluarga besar selama masih ada.

Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Sakti Peksos Nganjuk untuk ditindaklanjuti terhadap keberadaan keluarga ibu bayi yang berada di Nganjuk.

Diketahui dari hasil kunjungan Sakti Peksos di lapangan bahwa keluarga ibu bayi tersebut mampu dan siap baik dari segi sosial maupun ekonomi.

Rencananya bayi tersebut akan diberikan hak asuhnya ke keluarga di Wates Tanjunganom agar bayi nantinya dapat pengasuhan yang baik dan dapat tumbuh berkembang sesuai usianya dalam keluarga besar. (tgr)