Jum'at, 31 mei 2019 telah dilakukan pelepasan pasung kepada Sdr. Marni, umur 35 tahun alamat Desa Talun Kecamatan Rejoso .
Tim terdiri dari ; Dinas Kesehatan ( Puskesmas Rejoso ), Dinas Sosial bersama Pendamping Pasung, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Desa beserta perangkat.
Yang bersangkutan selama ini tinggal bersama orang tuanya / ayah , nama Maridi.
Menderita gangguan jiwa sejak tahun 2004 dan dipasung selama satu tahun karena mengganggu lingkungan.
Selanjutnya yang bersangkutan dibawa dan dirawat di puskesmas rejoso.