Dinas Sosial PPPA
Pemerintah Kabupaten Nganjuk

Pemkab Nganjuk Gratiskan Biaya Rapid Test Bagi Calon Mahasiswa Peserta UTBK SBMPTN Asal Kab. Nganjuk


 2020-07-08 |  Root

Bupati Nganjuk H. Novi Rahman Hidayat atau akrab dipanggil Mas Novi dan Wakil Bupati Nganjuk yang akrab dipanggil Kang Marhaen, kembali membuktikan keseriusan mewujudkan program Tri Cita Bakti.

Kali ini, guna mewujudkan sumber daya manusia Nganjuk yang berkualitas, Pemerintah Kabupaten Nganjuk menggratiskan pelaksanaan rapid test bagi ribuan calon mahasiswa asal Kabupaten Nganjuk yang mengikuti UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer) SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk perguruan Tinggi Negeri).

Bupati Nganjuk, H. Novi Rahman Hidayat, S.Sos, MM, atau yang akrab dengan panggilan Mas Novi mengatakan, pelaksanaan rapid tes adalah persyaratan mutlak bagi calon mahasiswa yang akan mengikuti UTBK SBMPTN. Untuk itu, agar tidak memberatkan setiap calon mahasiswa dalam hal biaya, maka seluruh biaya pelaksanaan rapid test digratiskan.

Dijelaskannya, pelaksanaan rapid test dilakukan di seluruh puskesmas se-Kabupaten Nganjuk. Total ada 20 puskesmas di Kabupaten Nganjuk yang melayani rapid test bagi calon mahasiswa asal Kabupaten Nganjuk pada jam dan hari pelayanan.

Lebih lanjut Mas Novi menerangkan, bagi setiap calon mahasiswa yang akan mengikuti rapid test adalah warga yang beralamatkan di wilayah Kabupaten Nganjuk dan dibuktikan dengan membawa foto copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP dan bukti pendaftaran UTBK itu sendiri.

Mas Novi menegaskan bahwa seluruh biaya pelaksanaan rapid test bagi calon mahasiswa dari Kabupaten Nganjuk berasal dari BTT (Biaya Tidak Terduga) APBD Kabupaten Nganjuk tahun 2020.

#NganjukSehatNganjukPintar
#LawanCovid19
#NganjukMenujuNewNormal

Sumber : https://www.instagram.com/p/CCU8MMJHVrR/