Dinas Sosial PPPA
Pemerintah Kabupaten Nganjuk

Pencairan Perdana, Pemprov Jatim Salurkan 333.022 Suplemen BNPT


 2020-07-16 |  Root

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menyalurkan suplemen bantuan pangan non tunai (BPNT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Mojokerto, Minggu (10/5).

Penyaluran suplemen bantuan untuk pertama kalinya itu dilaksanakan di dua titik. Yakni, di e-Warung Makmur Ceria yang berlokasi di Jl Balongrawe RT 03 RW 03 Kec. Kedundung dan e-Warung Anggrek yang beralamat di Jl Murukan II RT 19 RW 05 Kel. Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon.

Emil yang hadir mewakili Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa itu mengatakan, demi meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak covid-19, pemerintah pusat menambah jumlah penerima BPNT.

Di Jatim, penerima BPNT bertambah sebesar 1.042.000 KPM. Dari sebelumnya berjumlah 2,8 juta, kini menjadi 3,8 juta penerima. Para keluarga penerima manfaat (KPM) itu mendapat BPNT sebesar Rp 200 ribu per bulan yang dapat dibelanjakan di e-warung.

"Khusus untuk 333.022 KPM yang berada di kelurahan, Pemprov Jatim menambah Rp 100 ribu per bulan selama tiga bulan," ujar Emil yang didampingi Walikota dan Wakil Walikota Mojokerto, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim, beberapa kepala OPD Pemprov, dan Forkopimda Kota Mojokerto.

Dia menjelaskan, pemberian suplemen BPNT kepada KPM itu dilakukan karena mempertimbangkan beratnya beban ekonomi masyarakat di kelurahan yang memiliki pendapatan harian. Dengan adanya covid-19, mereka tidak bisa bekerja dan tidak memiliki pemasukan.

"Pemprov hanya menambah BPNT yang di kelurahan karena di desa ada program lain. Seperti BLT Dana Desa, padat karya tunai, dan lain-lain. Pemerintah menganggarkan Rp 7 triliun untuk membantu desa," jelas mantan Bupati Trenggalek ini.

Terkait pemilihan Kota Mojokerto sebagai lokasi penyaluran suplemen BPNT, Emil menerangkan bahwa Kota Mojokerto menjadi daerah yang paling cepat menyelesaikan semua persyaratan administrasi.

"Di Kota Mojokerto semua wilayahnya kelurahan, jadi semua penerima BPNT ikut mendapatkan tambahan," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut Emil juga meluruskan isu tentang ketepatan sasaran penerima bantuan. Menurutnya, ada daerah yang jumlah penerima bantuannya berkurang. Hal itu terjadi karena daerah secara mandiri mengusulkan untuk menghapus nama-nama yang tidak tepat sasaran.

"Bantuan harus tepat sasaran. Kalau belum, laporkan dan segera diproses untuk dihentikan dan dialihkan kepada yang lebih berhak," tegasnya. (ul)

Sumber : http://dinsos.markgov.co.id/public/berita/136