Adapun visi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nganjuk adalah sebagai berikut:
"Terwujudnya Kesejahteaan Sosial, Perlindungan dan Pemberdayaan terhadap Perempuan dan Anak, Kesetaraan Gender dan Terpenuhinya Hak Anak"
Secara filosofis visi tersebut dapat dijelaskan melalui makna yang terkandung di dalamnya, yaitu:
Adapun misi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nganjuk adalah sebagai berikut: