Dinas Sosial PPPA
Pemerintah Kabupaten Nganjuk

Visi Misi



VISI

Adapun visi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nganjuk adalah sebagai berikut:

"Terwujudnya Kesejahteaan Sosial, Perlindungan dan Pemberdayaan terhadap Perempuan dan Anak, Kesetaraan Gender dan Terpenuhinya Hak Anak"

Secara filosofis visi tersebut dapat dijelaskan melalui makna yang terkandung di dalamnya, yaitu:

  • Pelayanan, adalah aksi/kegiatan dalam rangka penanganan atas kebtuhan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial;
  • Pembinaan, adalah segala upaya dan arahan dalam rangka mewujudkan peningkatan kualitas hidup bagi perempuan dan anak;
  • Peningkatan, adalah suatu kondisi yang menjadi lebih baik dibandingkan kondisi sebelumnya.

MISI

Adapun misi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nganjuk adalah sebagai berikut:

  • Meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat melalui peningkatan pembangunan, pembinaan bimbingan usaha-usaha kesejahteraan soial, kesadaran rasa tanggungjawab sosial masyarakat, pengamanan dan pengawasan pelaksanaan usaha untuk kesejahteraan sosial dan rehabilitasi sosial.
  • Meningkatkan kualitas hidup perempuan, kesejahteraan dan perlindungan anak di Kabupaten Nganjuk.