Dinas Sosial PPPA
Pemerintah Kabupaten Nganjuk

CASA: HARAPAN BARU CEGAH PERUNDUNGAN


 2020-07-30 |  Root

Perayaan Hari Anak Nasional Kabupaten 2020 tanggal 23 Juli 2020 menjadi momentum yang tepat untuk kembali menilik kesejahteraan dan keamanan anak-anak di Kabupaten Nganjuk. Tak dapat dipungkiri kasus perundungan dan kekerasan terhadap anak masih terus terjadi.

Anak Korban Perundungan

Perundungan merupakan tindakan penghinaan, pengucilan, bahkan tindak kekerasan yang dilakukan dengan tujuan mengintimidasi, melukai seseorang, baik secara emosional maupun fisik. Perundungan dapat dikelompokan menjadi dua kategori, yaitu perundungan secara fisik dan nonfisik (Sullivan, 2010).

Perundungan fisik ditandai dengan adanya sentuhan fisik antara pelaku dan korbannya. Seperti, memukul, mencubit, mendorong, menjambak. Sedangkan perundungan non fisik dapat berupa perundungan non verbal, relasional, properti, ancaman dan cyberbullying. Sering ditemukan dalam keseharian bahwa anak dipanggil tidak sesuai dengan nama aslinya, seperti seorang anak yang memiliki nama asli "Ardi", tetapi dipanggil dengan nama julukan "Paijo". Lain lagi dengan "Febri" yang memiliki ayah bernama "Yanto", dalam keseharian "Febri" dipanggil dengan nama ayahnya, yaitu "Yanto". Peristiwa yang dihadapi Ardi dan Febri adalah perundungan verbal.

Selanjutnya, bentuk perundungan relasional seperti menyebar gosip atau rumor yang buruk dan mengucilkan. Kejadian serupa pernah menimpa adik W yang merupakan korban pelecehan seksual. Adik W mengalami trauma dan menyembunyikan diri. Namun, teman satu sekolah adik W yang mendengar gosip tersebut justru mengunjingkan dan mengonfirmasi langsung pada adik W tanpa memperhatikan kondisi psikologis adik W.

Perundungan properti juga terjadi pada sebagian anak-anak. Mengambil, merusak dan menghilangkan barang dengan sengaja yang pernah dialami oleh adik P. Ia kehilangan sebagian sandalnya saat pulang mengaji. Ternyata teman mengaji adik P menyembunyikan sendal tersebut di belakang bedug.

Last, yang menjadi trend perundungan saat ini adalah cyberbullying. Merundung dengan menyebarkan gambar atau pesan dengan tujuan mempermalukan di media sosial.

CASA Hadir Sebagai Jawaban

Perkembangan fitur komunikasi yang semakin beragam memberi angin segar bagi Pemerintah Daerah Kab. Nganjuk dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

Sejak dirilis pada tanggal 1 Maret 2020, CASA (Chat Sahabat Anak) program besutan Forum Anak Kab. Nganjuk Jembatan Aspirasi (FANTASI) terus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya anak-anak di Kabupaten Nganjuk.

CASA merupakan layanan curhat, konseling, pengaduan, dan menampung aspirasi yang diperuntukan bagi anak melalui fitur WA Business. Terdapat 2 (dua) konselor sebaya yang siap mendengarkan curhat dan mengaduan anak-anak yang membutuhkan.

Layanan ini dihadirkan sebagai usaha Dinas Sosial PPPA Kabupaten Nganjuk untuk mengurangi kasus kekerasan terhadap anak, salah satunya perundugan. Melalui CASA, anak dapat bercerita secara leluasa dengan konselor sebaya terlatih yang akan menjaga kerahasiaan anak.

Kasus perundungan terus bergerak naik-turun setiap tahunnya. Pemerintah Daerah perlu optimis dan melebarkan sayap-sayap inovasi untuk mewujudkan Nganjuk Nyawiji-Bermartabat.

*liputan CASA di Jawa Pos https://radarkediri.jawapos.com/read/2020/07/29/206544/upaya-forum-anak-nganjuk-jembatan-aspirasi-fantasi-cegah-perundungan

Penulis: Claudya Putri Dewanti