Dinas Sosial PPPA
Pemerintah Kabupaten Nganjuk

Terima Klien Hasil Razia


 2018-10-10 |  Admin

Dinas Sosial PPPA Kabupaten Nganjuk kembali menerima klien hasil razia gelandangan dan psikotik yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Setelah ditampung di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya, klien atas nama Sugeng (48) dan Mohamad Hazar (14) dikembalikan ke alamat asal di Nganjuk.

Sugeng yang beralamat di jl. Megantara Kelurahan Payaman Nganjuk selanjutnya oleh Dinas Sosial PPPA diantarkan ke alamat asal. Namun, setelah sampai di lokasi ternyata klien sudah tidak mempunyai keluarga yang bisa merawat dan sudah tidak mempunya rumah tinggal. “Memang ini dulu adalah warga sini, tetapi keluarga sekarang sudah tidak ada. Rumah juga sudah dijual, jadi sudah tidak ada siapa-siapa lagi disini” terang Ketua RT setempat.

Karena keluarga dan tempat tinggal sudah tidak ada, akhirnya klien atas nama Sugeng dikembalikan lagi ke Liponsos.

Sedangkan klien atas nama Mohamad Hazar yang beralamat di Desa Musirlor Kecamatan Rejoso akan dijemput oleh keluarga melalui perangkat desa setempat. Mohamad Hazar selanjutnya akan mengikuti pelatihan yang akan diselenggarakan oleh Dinas Sosial PPPA dengan harapan akan mendapatkan ketrampilan. (li)